Cemari Lingkungan, Industri Beton Ilegal di Ciater segera Ditutup Pemkot Tangsel

hambali
Limbah di Ciater Tangsel viral di media sosial (Foto: Hambali)

TANGSEL, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera menutup industri beton ilegal atau batching plant ilegal yang membuang limbah di saluran umum di Jalan Ciater Raya, Serpong. Koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan.

Sejumlah dinas terkait telah memastikan jika pabrik batching plant di Jalan Ciater Raya, Serpong, ilegal karena berdiri menyalahi ketentuan.

Padahal pada 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel area batching plant di lokasi karena pelanggaran soal penanganan limbah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyebut, pihaknya tak mendapati ada permohonan pembangunan batching plant di lokasi itu. Namun, hanya ada izin perkantoran.

"Izinnya untuk kantor pemasaran. Kalau di lapangan berbeda (produksi), salah si pemohon karena tidak mengikuti aturan," terang Kepala Bidang Keterangan Rencana Kota (KRK) pada DPMPTSP Kota Tangsel, Lucky Trisyahnura, Senin (7/10/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Momen Kepala Bappisus Ajak Penonton Pemimpin Daerah Awards 2026 Peragakan Gerakan Nasional Jempol Baik

10 jam lalu

Kisah Korban Selamat dari Banjir Bandang Nepal, Istri dan Anak Tewas dalam Hitungan Detik

10 jam lalu

Nepal Masih Mencekam! 165 Orang Tewas, Ratusan Hilang usai Banjir Bandang Dahsyat

11 jam lalu

CDC Keluarkan Travel Notice Zika di Bali, Ini Artinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal