"Saya mandiin, terus ganti baju, kasih makan. (Dibawa) ke YPSN, terus dibawa ke kediaman. Kalau di kediaman itu saya nggak tahu lagi. Tapi kalau tindakan YPSN biasanya mereka dibawa ke RSJ. Terus untuk penanganan biasanya 18 hari," tutupnya.
Sebelumnya, momen langka lucu dialami oleh anggota Polsek Tenjo, Kabupaten Bogor. Pasalnya, anggota terkena prank orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat dikira temuan mayat.
Kejadian itu diunggah akun Instagram @polsektenjo5. Dalam video tampak seorang pria tengah terbaring di bawah gorong-gorong di samping rel kereta.
Pria yang tidak diketahui identitasnya itu diam tidak bergerak. Warga yang melihat melaporkannya kepada Polsek Tenjo karena sempat mengira pria dalam gorong-gorong itu sudah meninggal dunia.
Polisi yang mendapat laporan mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa kondisinya. Rupanya, pria tersebut adalah ODGJ yang sedang tidur.
"Anggota sedang pengamanan biasa, ngelihat ada laporan warga kok ada orang di bawah rel kereta api pada tidur dikirain udah mati," kata Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).
"Ternyata ngeprank polisi tiduran di situ doang," tambahnya.