Cerita Lukisan Berjudul Gubernur Pencetak Sejarah untuk Anies Baswedan

Okezone
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima lukisan dari warga Petamburan (Foto : Instagram)

"Namun dalam perjalanannya hal tersebut tak berjalan dengan baik, sehingga Pemprov DKI memutuskan untuk mencabut regulasi tersebut dan menerbitkan Kepgub Nomor 1596 tahun 2021. Kepgub tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada warga atas tanah yang mereka tempati," kata dia.

Dengan kepastian hukum ini, kata Anies, harapannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan warga.

"Ini merupakan sebuah kerja sunyi, kerja kolaborasi antara kami di pemerintahan, legislator dan perwakilan warga sehingga kami bersama dapat menghadirkan sebuah keputusan yang berprinsip pada keadilan sosial bagi semua," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

6 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

11 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

12 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal