Cerita Maling Motor di Jaktim Dicepuin Tetangga Sendiri buntut Postingan Medsos

Jonathan Simanjuntak
Maling motor di Ciracas, Jaktim (dok. istimewa)

"(Tetangga pelaku) langsung menghubungi pihak korban, ditelepon. (Korban menjawab) ‘oh iya, ini motor saya’," kata Rohmad.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan bergerak ke kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi. Petugas kemudian mengawasi aktivitas pelaku sebelum akhirnya memastikan motor curian berada dalam penguasaannya.

Setelah mendapatkan kepastian, polisi langsung menangkap MF. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Atas tindakannya, MF dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Geger Maling di Jaktim Gigit Telinga Korban hingga Putus usai Kepergok 

11 hari lalu

Kronologi Maling Kabel Ditangkap saat Beraksi di Stasiun Kampung Bandan, KAI Proses Hukum

15 hari lalu

Diduga Lecehkan Bocah, Pria di Jatinegara Jaktim Dihajar Massa di Rumah Ketua RT

30 hari lalu

Pedagang di Trotoar Pindah ke Area Dalam Pasar Kramat Jati, Pemprov DKI Gratiskan Sewa 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal