Cerita Maling Motor di Jaktim Dicepuin Tetangga Sendiri buntut Postingan Medsos

Jonathan Simanjuntak
Maling motor di Ciracas, Jaktim (dok. istimewa)

"(Tetangga pelaku) langsung menghubungi pihak korban, ditelepon. (Korban menjawab) ‘oh iya, ini motor saya’," kata Rohmad.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan bergerak ke kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi. Petugas kemudian mengawasi aktivitas pelaku sebelum akhirnya memastikan motor curian berada dalam penguasaannya.

Setelah mendapatkan kepastian, polisi langsung menangkap MF. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Atas tindakannya, MF dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Detik-Detik Bripka Hikmah Roboh Dikeroyok Massa Saat Amankan Tersangka Curanmor di Bogor

2 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

3 hari lalu

Tragis! Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Pelaku Curanmor

7 hari lalu

Menyusup Lewat Got, Pria di Bekasi Bobol Gudang demi Curi Minyak Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal