Cetak e-KTP Bisa di Luar Domisili, Dirjen Dukcapil : Kami Bekerja Integratif

Dita Angga
Ilustrasi perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Zudan mengimbau agar kasus seperti yang terjadi di Kota Depok tidak dapat terulang kembali. Bahkan terjadi di daerah-daerah lainnya.

Zudan  akan memberikan teguran keras bila hal serupa kembali dilakukan Kota Depok maupun dilakukan daerah lainnya. Pasalnya kebijakan rekam-cetak luar domisili sudah dilakukan sejak tahun 2017.

“Andai anda adalah Kepala Disdukcapil yang baru, tolong pelajari dan pahami aturannya. Jangan buat kebijakan di luar aturan,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Usai Lebaran 2026, Segini Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Timur

Buletin
24 hari lalu

Detik-Detik Muadzin di Depok Meninggal saat Sujud Salat Tarawih Terekam Kamera CCTV

Megapolitan
28 hari lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Megapolitan
29 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal