Cetak Uang Palsu dari Rumah, 8 Pelaku Ditangkap Polres Tangsel

Hasan Kurniawan
Pemalsu Uang Ditangkap Polres Tangsel (Foto: Sindo/ Hasan Kurniawan)

TANGERANG, iNews.id - Pabrik rumahan uang palsu pecahan dolar dan rupiah di wilayah Serpong, Pamulang, dan Ciputat, digulung petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Sebanyak delapan tersangka diamankan dalam pengungkapan itu.

Kapolres Tangsel AKPB Iman Imanuddin mengatakan, uang palsu tersebut rencananya dijual di wilayah Tangerang Raya.

"Ada delapan tersangka yang diamankan. Sedang uang palsu yang diamankan 1.526 lembar uang kertas pecahan 100 USD yang jika dirupiahkan senilai Rp1,4 Miliar," kata Iman, kepada MNC Portal Indonesia, di Polres Tangsel, Senin (8/2/2021). 

Tidak hanya uang dolar palsu, kawanan ini juga memproduksi uang palsu rupiah pecahan Rp100.000. Selain diedarkan sendiri, uang palsu dolar ini jual seharga Rp20 juta, per empat gepoknya. Satu gepok, berisi 100 lembar.  

"Selanjutnya para tersangka dijerat dengan Pasal 244 dan atau 245 KUHP dan atau Pasal 36 ayat 3 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," kata Kapolres lagi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Tampang Anak Bunuh Ibu Kandung di Pamulang karena Ingin Kuasai Warisan

57 tahun lalu

Kronologi Sadis Anak Bunuh Ibu Kandung di Pamulang, Dipukul Setrika dan Diinjak

57 tahun lalu

Keji! Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Tangsel gegara Warisan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal