Cetak Uang Palsu dari Rumah, 8 Pelaku Ditangkap Polres Tangsel

Hasan Kurniawan
Pemalsu Uang Ditangkap Polres Tangsel (Foto: Sindo/ Hasan Kurniawan)

TANGERANG, iNews.id - Pabrik rumahan uang palsu pecahan dolar dan rupiah di wilayah Serpong, Pamulang, dan Ciputat, digulung petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Sebanyak delapan tersangka diamankan dalam pengungkapan itu.

Kapolres Tangsel AKPB Iman Imanuddin mengatakan, uang palsu tersebut rencananya dijual di wilayah Tangerang Raya.

"Ada delapan tersangka yang diamankan. Sedang uang palsu yang diamankan 1.526 lembar uang kertas pecahan 100 USD yang jika dirupiahkan senilai Rp1,4 Miliar," kata Iman, kepada MNC Portal Indonesia, di Polres Tangsel, Senin (8/2/2021). 

Tidak hanya uang dolar palsu, kawanan ini juga memproduksi uang palsu rupiah pecahan Rp100.000. Selain diedarkan sendiri, uang palsu dolar ini jual seharga Rp20 juta, per empat gepoknya. Satu gepok, berisi 100 lembar.  

"Selanjutnya para tersangka dijerat dengan Pasal 244 dan atau 245 KUHP dan atau Pasal 36 ayat 3 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," kata Kapolres lagi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
11 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer

Nasional
12 hari lalu

Jaksa di Banten yang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif

Nasional
12 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Banten, Tangkap 5 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal