Cetak Uang Palsu dari Rumah, 8 Pelaku Ditangkap Polres Tangsel

Hasan Kurniawan
Pemalsu Uang Ditangkap Polres Tangsel (Foto: Sindo/ Hasan Kurniawan)

TANGERANG, iNews.id - Pabrik rumahan uang palsu pecahan dolar dan rupiah di wilayah Serpong, Pamulang, dan Ciputat, digulung petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Sebanyak delapan tersangka diamankan dalam pengungkapan itu.

Kapolres Tangsel AKPB Iman Imanuddin mengatakan, uang palsu tersebut rencananya dijual di wilayah Tangerang Raya.

"Ada delapan tersangka yang diamankan. Sedang uang palsu yang diamankan 1.526 lembar uang kertas pecahan 100 USD yang jika dirupiahkan senilai Rp1,4 Miliar," kata Iman, kepada MNC Portal Indonesia, di Polres Tangsel, Senin (8/2/2021). 

Tidak hanya uang dolar palsu, kawanan ini juga memproduksi uang palsu rupiah pecahan Rp100.000. Selain diedarkan sendiri, uang palsu dolar ini jual seharga Rp20 juta, per empat gepoknya. Satu gepok, berisi 100 lembar.  

"Selanjutnya para tersangka dijerat dengan Pasal 244 dan atau 245 KUHP dan atau Pasal 36 ayat 3 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," kata Kapolres lagi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
49 menit lalu

Gempa Hari Ini Guncang Banten, Cek Pusat dan Magnitudonya!

Nasional
2 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
4 hari lalu

Canda Prabowo ke Andra Soni: yang Benar Ya Jadi Gubernur

Nasional
12 hari lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

Buletin
16 hari lalu

Dikeluhkan Masyarakat, Tambang Pasir Ilegal di Lebak Disegel Pemprov Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal