JAKARTA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan yakni pria berusia 20 tahun berinisial AP hingga tewas. Pelaku mengaku cemburu.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, kala itu HP kesal melihat ada pria lain yang berpacaran dengan mantannya. HP mengajak pria tersebut bertemu di sebuah kafe.
"Karena di kafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku. Korban dibawa pelaku ke Jalan KS Tubun. Di sana terjadi eksekusi," ujar Dodi saat jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).
Dodi menambahkan, di sana pelaku menganiaya AP dengan memukul di bagian dada hingga membuat AP terbentur ke bahu jalan.
"Korban saat itu dipukul di bagian kepala sektori dan bagian dada. Jatuh dalam posisi miring. Terbentur, sehingga korban sedikit lama berada di bawah di aspal itu," tuturnya.