Cinta Segitiga, Pemuda 18 Tahun di Palmerah Aniaya Pacar Mantan hingga Tewas

Bachtiar Rojab
Seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari mantannya. (Foto: Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan yakni pria berusia 20 tahun berinisial AP hingga tewas. Pelaku mengaku cemburu.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, kala itu HP kesal melihat ada pria lain yang berpacaran dengan mantannya. HP mengajak pria tersebut bertemu di sebuah kafe.

"Karena di kafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku. Korban dibawa pelaku ke Jalan KS Tubun. Di sana terjadi eksekusi," ujar Dodi saat jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).

Dodi menambahkan, di sana pelaku menganiaya AP dengan memukul di bagian dada hingga membuat AP terbentur ke bahu jalan.

"Korban saat itu dipukul di bagian kepala sektori dan bagian dada. Jatuh dalam posisi miring. Terbentur, sehingga korban sedikit lama berada di bawah di aspal itu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan Karina Ranau Tak Ditahan, Polisi Wajibkan Lapor 2 Kali Sepekan

57 tahun lalu

Karina Ranau Trauma Berat usai Dianiaya di Warung, Takut Jalan Sendiri Terbayang Wajah Pelaku

57 tahun lalu

Karina Ranau Datangi Polsek Pancoran Tanyakan Lanjutan Kasus Penganiayaan

57 tahun lalu

Hotman Galang Donasi untuk Korban Penganiayaan Polisi di Tegal, Ajak Pejabat Polri Menyumbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal