Cinta Segitiga, Pemuda 18 Tahun di Palmerah Aniaya Pacar Mantan hingga Tewas

Bachtiar Rojab
Seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari mantannya. (Foto: Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan yakni pria berusia 20 tahun berinisial AP hingga tewas. Pelaku mengaku cemburu.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, kala itu HP kesal melihat ada pria lain yang berpacaran dengan mantannya. HP mengajak pria tersebut bertemu di sebuah kafe.

"Karena di kafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku. Korban dibawa pelaku ke Jalan KS Tubun. Di sana terjadi eksekusi," ujar Dodi saat jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).

Dodi menambahkan, di sana pelaku menganiaya AP dengan memukul di bagian dada hingga membuat AP terbentur ke bahu jalan.

"Korban saat itu dipukul di bagian kepala sektori dan bagian dada. Jatuh dalam posisi miring. Terbentur, sehingga korban sedikit lama berada di bawah di aspal itu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan, Polisi: Bukan karena Tulang Pulang Keluarga

Nasional
3 hari lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
3 hari lalu

Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Nasional
3 hari lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal