Cleaning Service Bacok HRD di Salemba, Motifnya Sakit Hati karena Dipecat

Komaruddin Bagja
Ilustrasi pembacokan (istimewa)

"Yang di atas motor itu ngakunya diajak saja, kagak tahu. Tapi tetap salah ikut membantu. Tapi masa orang bawa celurit tidak tahu," ujar Ari.

Sejumlah barang bukti disita dari kedua pelaku. Salah satunya celurit yang digunakan untuk membacok.

"Ada sepeda motor, baju penuh darah dan celurit yang kami sita dari yang bersangkutan," kata Ari.

Atas perbuatannya, polisi menerapkan pasal yang terberat, yakni Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pengendalian Populasi, 1.554 Kucing di Jakpus Disterilisasi

9 hari lalu

Peringatan Tak Digubris, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL dan Pos Ojol di Senen Jakpus

13 hari lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

21 hari lalu

7.105 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas, Pemprov DKI: Demi Keamanan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal