Coba Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp11,8 Miliar ke Singapura, 2 Orang Ditangkap

Isty Maulidya
Polisi dan pihak terkait mengamankan 2 orang yang hendak terbang ke Singapura dan mencoba untuk menyelundupkan benih lobster senilai Rp11,8 miliar di Bandara Soetta, Tangerang. (Foto: MPI)

TANGERANG, iNews.id - Dua penumpang pesawat berinisial VGS (20) dan MF (50) dibekuk polisi saat hendak bertolak ke Singapura. Keduanya kedapatan akan menyelundupkan benih lobster melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Minggu (8/10/2023) siang.

Wakapolres Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan kedua tersangka membawa 2 koper yang di dalamnya berisi ratusan ribu benih lobster. Apabila ditaksir dengan rupiah, nilainya mencapai Rp11,8 miliar.

"Dua tersangka kita amankan berikut barang bukti sebanyak dua koper, yang di dalamnya ada 35 bungkus kantong plastik yang berisi benih lobster (jenis pasir) berjumlah 107.800 ekor. Kalau ditaksir dengan rupiah, kerugian negara sebanyak Rp11,8 miliar," kata AKBP Jauhari di Bandara Soetta, Tangerang, Senin (9/10/2023).

Kedua tersangka merupakan kurir yang diberikan upah sebesar Rp10 juta dan akomodasi apabila berhasil menyelundupkan benih lobster tersebut ke Singapura. Selain itu, salah satu pelaku juga mengaku pernah melakukan penyelundupan benih lobster sebelumnya.

"Pengakuan salah satu tersangka bahwa dirinya pernah 2 kali berhasil menyelundupkan benih lobster ke Singapura. Ini yang ketiga, kita tangkap. Kedua tersangka tidak saling mengenal," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di sel tahanan Polresta Bandara Soetta. Keduanya dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 8 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar.

"Sekarang dua tersangka sudah kita proses tahan dan penyidikan serta keduanya kita kenakan dengan Undang-Undang Karantina Perikanan, Hewan, dan Tumbuhan dengan ancaman 8 tahun penjara," tutur Jauhari.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
12 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

Nasional
15 hari lalu

Pengumuman, Penerbangan Domestik Citilink Pindah ke Terminal 1C Bandara Soetta Mulai 12 November

Nasional
20 hari lalu

KTT APEC 2025, Prabowo Ajak Asia-Pasifik Kolaborasi Atasi Perdagangan Narkotika hingga Penyelundupan

Nasional
23 hari lalu

Boyamin Saiman soal Penyelundupan Mercy Bekas di Bea Cukai: Ini Tugas Pak Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal