Coba Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp11,8 Miliar ke Singapura, 2 Orang Ditangkap

Isty Maulidya
Polisi dan pihak terkait mengamankan 2 orang yang hendak terbang ke Singapura dan mencoba untuk menyelundupkan benih lobster senilai Rp11,8 miliar di Bandara Soetta, Tangerang. (Foto: MPI)

Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono mengatakan benih bening lobster yang diamankan tersebut telah dilepasliarkan ke Loka PSPL Serang pada Minggu (8/10/2023) malam.

"Tadi malam, tim BKIPM dan tim Reskrim Polres Bandara Soetta telah melepasliarkan ke Pantai Loka PSPL Serang. Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pendaratan 16 Pesawat Dialihkan dari Bandara Soekarno-Hatta gegara Hujan Deras

Destinasi
22 hari lalu

Bandara Soetta Ramai Jelang Libur Nataru 2025, Penerbangan Domestik Banyak Dipilih!

Nasional
26 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Nasional
26 hari lalu

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Sekarang Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal