Coba Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp11,8 Miliar ke Singapura, 2 Orang Ditangkap

Isty Maulidya
Polisi dan pihak terkait mengamankan 2 orang yang hendak terbang ke Singapura dan mencoba untuk menyelundupkan benih lobster senilai Rp11,8 miliar di Bandara Soetta, Tangerang. (Foto: MPI)

Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono mengatakan benih bening lobster yang diamankan tersebut telah dilepasliarkan ke Loka PSPL Serang pada Minggu (8/10/2023) malam.

"Tadi malam, tim BKIPM dan tim Reskrim Polres Bandara Soetta telah melepasliarkan ke Pantai Loka PSPL Serang. Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Music
3 hari lalu

Konser Dadakan Juicy Luicy Bikin Bandara Soetta Ramai! Pengunjung Sing Along

Megapolitan
3 hari lalu

Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Naik usai 3 Bulan, Berkisar Rp10.000-Rp15.000

Nasional
4 hari lalu

Imigrasi Soetta Ungkap Tiga Kasus Penggunaan Paspor Palsu oleh WNA

Nasional
10 hari lalu

Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal