JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya telah mencoret 31 warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.
Dia menjelaskan, 31 WNA itu termasuk dalam 3.369 pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi syarat (TMS), dari daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 3 (DPTHP-3). "Sudah tidak ada data WNA dalam DPT," katanya di Jakarta, Sabtu (13/4/2019) malam.
Betty merincikan pencoretan pemilih itu tersebar pada 10.810 TPS. Sebarannya, di Jakarta Pusat 136 pemilih, Jakarta Utara 132 pemilih, Jakarta Timur 1.447 pemilih, Jakarta Selatan 1.540 pemilih, Jakarta Barat 102 pemilih dan Kepulauan Seribu 12 pemilih.
Tidak hanya itu, dia menambahkan, KPU DKI juga mengesakan sebanyak 13.503 pemilih tambahan. "Pemilih itu tersebar di 53 tempat pemungutan suara (TPS) berbasis DPTb untuk empat wilayah di Jakarta," ujarnya.
Sebaran pemilih itu terdapat di sembilan TPS se-Kecamatan Cempaka Putih dengan 2.124 pemilih untuk rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Satu TPS di Kecamatan Senen dengan 298 pemilih untuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.