Coret 31 WNA, KPU DKI Jakarta Sahkan 13.503 Pemilih Tambahan

Antara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya telah mencoret 31 warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.

Dia menjelaskan, 31 WNA itu termasuk dalam 3.369 pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi syarat (TMS), dari daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 3 (DPTHP-3). "Sudah tidak ada data WNA dalam DPT," katanya di Jakarta, Sabtu (13/4/2019) malam.

Betty merincikan pencoretan pemilih itu tersebar pada 10.810 TPS. Sebarannya, di Jakarta Pusat 136 pemilih, Jakarta Utara 132 pemilih, Jakarta Timur 1.447 pemilih, Jakarta Selatan 1.540 pemilih, Jakarta Barat 102 pemilih dan Kepulauan Seribu 12 pemilih.

Tidak hanya itu, dia menambahkan, KPU DKI juga mengesakan sebanyak 13.503 pemilih tambahan. "Pemilih itu tersebar di 53 tempat pemungutan suara (TPS) berbasis DPTb untuk empat wilayah di Jakarta," ujarnya.

Sebaran pemilih itu terdapat di sembilan TPS se-Kecamatan Cempaka Putih dengan 2.124 pemilih untuk rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Satu TPS di Kecamatan Senen dengan 298 pemilih untuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Viral WNA jadi Korban Jambret di Pasar Baru Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Nasional
22 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk Satgas Dharma Dewata, Perketat Pengawasan Aktivitas WNA di Bali

Megapolitan
23 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Nasional
2 bulan lalu

Kemenkum Ungkap Minat WNA jadi WNI Naik, Ada Ribuan Permintaan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal