"Kalau memang data valid seperti kasus di dua kecamatan seperti Tanah Sareal dan Bogor Utara memang berdekatan, berarti perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih progresif dan tepat. Jangan-jangan memang perlu diterapkan karantina wilayah parsial di dua kecamatan tersebut," katanya.
Dia menambahkan, tahapan local lockdown sudah dilaksanakan di antaranya melalui pembentukan RW Siaga Corona dengan mengundang Camat dan Lurah se-Kota Bogor, pada Selasa (31/3) ini.
"Saya minta seluruh lurah di kota Bogor membentuk RW Siaga Corona. Itu harus dilakukan sesegera mungkin karena ini sudah situasi PSBB," ucapnya.
Dia menyebutkan, masih banyaknya masyarakat yang belum menjalankan imbauan, maka Selasa (31/03) ini telah menandatangani kesepakatan bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan lainnya untuk mengurangi kegiatan peribadatan yang melibatkan banyak orang.
"Tak hanya di masjid, tapi di gereja, kelenteng, pura, untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Agar disadari semua komponen bahwa upaya pemerintah ini bisa betul-betul efektif, tidak ada pengecualian," katanya.