Terkait adanya peningkatan yang cukup drastis sebaran kasus positif Covid-19 di tiga kecamatan, kata dia hal ini bukan semata karena adanya fenomena siklus cuaca yang juga dipengaruhi prilaku hidup bersih sehat (PHBS), seperti wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) akibat gigitan nyamuk aides aegipty.
"Covid-19 ini metode penyebarannya berbeda dengan DBD atau Cikungunya. Kalau DBD dan Cikungunya kita sudah memiliki program pemberantasan sarang nyamuk (PSN), kemudian 3M (Mengubur, Menguras dan Menutup), tapi kalau Covid-19 ini asal usulnya dari kegiatan sosialisasi atau pertemuan dalam skala besar tertentu," katanya.
Sehingga, lanjut dia, kasus sebaran Covid-19 ini melihatnya tidak bisa disamakan dengan metode kasus wabah DBD dengan melihat suatu kecamatan atau kelurahan, tetapi lebih kepada mobilitas seseorang. Namun apabila seseorang sudah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak melaksanakan protokol kesehatan yang sudah di instruksikan pemerintah.
"Maka tidak menutup kemungkinan risiko penyebaran Covid-19 ini akan seperti wabah penyakit menular lainnya seperti DBD dan Cikungunya. Misalnya, seseorang ODP, PDP maka harus isolasi diri dan disiplin. Yang lain juga harus mengikuti seperti cuci tangan pakai sabun, mengenakan masker dan cek suhu tubuhnya, hingga jaga jarak sosial yang aman itu kuncinya," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan mempertimbangkan sejumlah kajian sebelum melakukan local lockdown dengan terlebih dahulu menentukan suatu kecamatan atau kelurahan yang memang zona merah Covid-19.