Covid-19 Melonjak di Jakarta, Seruan MUI DKI: Salat Jumat Diganti Zuhur di Rumah  

Okezone
Ilustrasi, umat Islam saat melaksanakan ibadah Salat Jumat. (Foto: Antara).

Ketentuan tersebut berlaku 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Selain itu MUI DKI juga menyerukan agar pengeras suara di tempat ibadah dimanfaatkan untuk mengingatkan warga akan bahaya Covid-19 dengan selalu menjaga kebersihan serta mencegah kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

Seruan ini dikeluarkan, demi menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di wilayah Ibu Kota. Berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dinilai bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
4 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
19 hari lalu

Awal Ramadan Tak Sama, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran 4 Imam Mazhab

Nasional
21 hari lalu

MUI Setuju Sweeping Rumah Makan saat Ramadan Dilarang, Tekankan Sikap Saling Menghormati

Nasional
21 hari lalu

MUI soal Potensi Beda Awal Ramadan: Tak Perlu Dibawa kepada Perpecahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal