"Dinkes juga akan meluncurkan kampanye edukasi masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar ruangan pada jam puncak panas (pukul 10.00-14.00), memastikan asupan air yang cukup, dan mencari tempat teduh," ucapnya.
Selain itu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta mempercepat program penanaman pohon untuk mengurangi efek urban heat island, memperkuat sistem drainase guna mencegah banjir rob, dan memantau pohon rawan tumbang akibat angin kencang.
"Peningkatan kapasitas masyarakat dengan menggandeng komunitas untuk menyebarkan imbauan prioritas pejalan kaki dan pesepeda, serta mempercepat pengembangan kota transit ramah lingkungan guna mengurangi emisi kendaraan yang berkontribusi pada panas ekstrem jangka panjang," jelasnya.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari BMKG, dan melaporkan kondisi darurat melalui layanan 112. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui JAKI, situs resmi Pemprov DKI Jakarta atau akun media sosial @DKIJakarta.