Culik Anak 3 Tahun di Jonggol Bogor, Pria Ini Ditangkap di Sumut

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap RS (33), pelaku penculikan terhadap anak laki-laki berusia 3 tahun di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Keduanya cekcok hingga terjadi kekerasan terhadap ibu korban karena enggan bertanggung jawab. Akhirnya, terlapor melakukan penculikan terhadap anak laki-laki yang masih berusia 3 tahun.

"Ibu korban melihat anaknya yang berusia 3 tahun dibawa RS dengan menggunakan motor," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! 83 Anak Direkrut untuk Kerusuhan DPR 27 Agustus, Diiming-iming Uang

5 hari lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

7 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

17 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal