Culik Anak 3 Tahun di Jonggol Bogor, Pria Ini Ditangkap di Sumut

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap RS (33), pelaku penculikan terhadap anak laki-laki berusia 3 tahun di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Keduanya cekcok hingga terjadi kekerasan terhadap ibu korban karena enggan bertanggung jawab. Akhirnya, terlapor melakukan penculikan terhadap anak laki-laki yang masih berusia 3 tahun.

"Ibu korban melihat anaknya yang berusia 3 tahun dibawa RS dengan menggunakan motor," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Tabung Gas Bocor, Rumah Makan di Bogor Selatan Hangus Terbakar

Nasional
3 hari lalu

Kementerian PU Pulihkan 263 Titik Longsor dan 14 Jalan Putus di Sumut

Nasional
12 hari lalu

BNPB Sebut Akses Timur dan Barat Sudah Pulih, Banda Aceh-Medan Bisa Dilintasi

Nasional
12 hari lalu

Mendikdasmen Ungkap 85 Persen Sekolah di Aceh, Sumut dan Sumbar Bisa Kembali Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal