Culik Anak 3 Tahun di Jonggol Bogor, Pria Ini Ditangkap di Sumut

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap RS (33), pelaku penculikan terhadap anak laki-laki berusia 3 tahun di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Keduanya cekcok hingga terjadi kekerasan terhadap ibu korban karena enggan bertanggung jawab. Akhirnya, terlapor melakukan penculikan terhadap anak laki-laki yang masih berusia 3 tahun.

"Ibu korban melihat anaknya yang berusia 3 tahun dibawa RS dengan menggunakan motor," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
11 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
11 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Nasional
21 hari lalu

Presiden Prabowo bakal Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal