Culik Anak 3 Tahun di Jonggol Bogor, Pria Ini Ditangkap di Sumut

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap RS (33), pelaku penculikan terhadap anak laki-laki berusia 3 tahun di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Keduanya cekcok hingga terjadi kekerasan terhadap ibu korban karena enggan bertanggung jawab. Akhirnya, terlapor melakukan penculikan terhadap anak laki-laki yang masih berusia 3 tahun.

"Ibu korban melihat anaknya yang berusia 3 tahun dibawa RS dengan menggunakan motor," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kakek 70 Tahun di PIK Hendak Diculik gegara Tak Restui Hubungan Pelaku dan Anaknya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Culik Kakek 70 Tahun di PIK Jakut

57 tahun lalu

Polisi Identifikasi 2 Pelaku Percobaan Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK

57 tahun lalu

Polisi Buru Pelaku yang Gagal Culik Kakek 70 Tahun di PIK, Cek CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal