Curhat Korban Robot Trading Viral Blast Global, Jual Harta Benda untuk Investasi tapi Kehilangan Uang

Erfan Ma'ruf
Puluhan korban robot trading Viral Blast Global membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Foto: SINDOnews/Helmi Syarif)

Sementara kuasa hukum para korban, Firman mengatakan, laporan para leader tersebut diterima polisi dengan nomor LP/B/955/II/2022 dan LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 Januari 2022.

"Mereka semua ini adalah leader yang diminta untuk mengumpulkan member. Ini korban semua. Kami minta ke kepolisian untuk menindak semua," kata Firman. 

Firman mengaku menyertakan beberapa bukti dugaan penipuan seperti surat perjanjian, polis, hingga bukti transfer. Dalam laporan, pasal yang dipakai adalah Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

"Korban itu 20 ribuan lebih ya, yang kita taungi sekarang ada 20. Itu bukan member, tapi leader. Ada ribuan di bawahnya ini karena ini Multi Level Marketing (MLM)," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun

Nasional
5 jam lalu

Formas Kolaborasi dengan Investor China, Buka Peluang Kerja Sama Investasi

Nasional
6 jam lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Nasional
1 hari lalu

Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal