BEKASI, iNews.id - Penjual bubur asal Klaten bernama Sita Tri Utami menyampaikan curhatan terbuka sekaligus permintaan bantuan kepada Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo. Curhatan itu diunggah ke sosial media.
Dia menceritakan kasus penggadaian motornya yang diduga melibatkan cepu atau informan kepolisian.
“Semoga Pak Kapolri mendengar cerita saya Pak, saya mohon, saya hanya lah tukang bubur yang ketika mencari keadilan dipersulit dan mahal,” ucapnya dalam video beredar yang diunggah akun @majeliskopi08 dikutip Kamis (30/12/2021).
Kasus sita, bermula ketika dirinya merantau ke Jakarta pada tahun 2020 silam. Karena tertekan masalah keuangan, Sita akhirnya menggadaikan motor jenis Honda PCX kepemilikannya.
“Saat itu saya menggadaikan Honda PCX (motor) Rp6 juta. Tapi, ketika saya mau ambil (tebus) motor itu dipersulit,” kata dia.
Sita lantas meneruskan kasus tersebut kepada salah satu anggota kepolisian. Diungkapkan Sita, anggota kepolisian tersebut mendatangi dirinya bersama rekannya yang diduga Sita sebagai cepu atau informan.
“Di pertengahan jalan, motor itu sudah ketemu tahun 2020,” ucap dia.