Curi HP dan Tab, 2 Perempuan di Bogor Ditangkap Usai Posting di Facebook

Putra Ramadhani
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (iNews.id).

"Setelah dipancing dan bertemu dengan penjual tab di Facebook, benar bahwa tab yang dijual milik pelapor yang sebelumnya hilang dan kedua perempuan tersebut mengakui perbuatannya," jelasnya.

Kedua pelaku dibawa ke Polsek Ciawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun kerugian korban dalam pencurian ini kurang lebih Rp30 juta.

"Para pelaku dikenalan Pasal 362 KHUP yang mana terbukti melakukan pencurian satu buah unit handphone Iphone 15 Pro Max warna titanium dan handphone Galaxy Tab S9 FE 5G," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Megapolitan
3 hari lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal