Curi Listrik di Depok, Penambang Kripto Ditangkap Polisi

Muhammad Refi Sandi
Penambang kripto ditangkap gegara mencuri listrik milik PLN di Cimanggis, Depok. (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pria berinisial W (25), warga Pademangan, Jakarta Utara (Jakut), seorang penambang kripto. Dia diduga mencuri listrik milik PLN di Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar). 

"Tersangka (pencurian listrik) inisial W, dia selaku pemilik (alat kripto mining)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Dia menjelaskan, W menyewa sebuah ruko di Jalan Raya Bogor, Curug, Cimanggis, Depok, untuk menjalankan aksi penambangan kripto. Menurutnya, W mengoperasikan alat tambang kripto di ruko tersebut dan mencuri listrik dari jaringan tegangan rendah (JTR) milik PLN.

"Untuk penambangan kripto yang memerlukan tenaga listrik besar, karena daya awal yang ada di meteran ruko itu tidak sesuai kebutuhan, maka dia (W) melakukan pencurian atau penyalahgunaan atau pengambilan listrik tanpa persetujuan PLN," katanya.

Hadi menyebut W disangkakan melanggar Pasal 51 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. 

"Ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun," tuturnya.

Sebelumnya, kegiatan tambang kripto pada sejumlah ruko di Cimanggis, Depok, diduga mencuri aliran listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Cimanggis. Kasus terungkap berawal dari keluhan warga kepada pihak PLN dikarenakan listrik sering mati mendadak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Keuangan
22 hari lalu

Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!

Nasional
27 hari lalu

Prabowo Wajibkan PLN Beli Listrik dari Olahan Sampah, Segini Harganya

Bisnis
1 bulan lalu

Link Rekrutmen PLN 2025: Daftar Sekarang, Kuota Terbatas!

Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Bantah Ada Tunggakan Subsidi BUMN 2024, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal