Curi Mobil Bos, Komplotan di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi penangkapan pencuri mobil. (Foto: Ist.)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap empat komplotan pencuri mobil di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Salah satu pelaku merupakan karyawan dari korban.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan keempat pelaku berinisial MDR (25), RO (26), H (22) dan ATP(33). Aksi pencurian itu dilakukan sekira pukul 00.30 WIB pada Minggu 8 Mei 2022. 

"Jadi salah satu tersangka yakni MDR ini merupakan karyawan dari korban di tempatnya bekerja," kata Siswo dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

Dari hasil pemeriksaan, rupanya aksi ini suah direncanakan MDR sejak Januari 2022 dengan mengambil kunci serep mobil Toyota Rush bosnya. Kunci serep itu diambil dari laci rumah korban.

"Baru dilakukannya (pencurian) pada Minggu kemarin," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Megapolitan
15 hari lalu

Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci

Megapolitan
16 hari lalu

Suami Pura-pura Beli Bakso, Istri Gasak Uang Pedagang dari Laci Gerobak di Jakbar

Megapolitan
18 hari lalu

Viral Aksi Pria Curi Raket Padel di Jaksel, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal