Curi Mobil Bos, Komplotan di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi penangkapan pencuri mobil. (Foto: Ist.)

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi menangkap para pelaku dan menemukan mobil korban yang disembunyikan di parkiran Plaza Amsterdam Sentul City.

"Kita juga amankan kunci mobil yang pelaku gunakan untuk melakukan pencurian. Yang para pelaku buang ke semak-semak. Keempat pelaku ini akan kita jerat Pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
1 bulan lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
1 bulan lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Megapolitan
1 bulan lalu

Komplotan Curanmor Bersenpi di Grogol Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal