Curi Perhiasan Senilai Rp50 Juta, Kodok Ditangkap Polisi

Dimas Choirul
Pelaku pencurian inisial RL alias Kodok ditangkap polisi. (Foto dok Polsek Tambora).


Setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian peristiwa (TKP) dan mencari CCTV yang berada di lokasi

Alhasil dari rekaman CCTV yang berada tidak jauh dari lokasi rumah korban tampak jelas seseorang yang diduga adalah pelaku. Dari informasi, pelaku merupakan salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

"Petugas tiba di lokasi dan berhasil menemukan seseorang sesuai dengan ciri ciri pelaku dan langsung menangkap pelaku," ujarnya

Selama pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatannya dan hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Kronologi Lengkap Pencurian Koleksi Batik di INACRAFT 2026, Ady Sky Rugi Rp1,3 Miliar!

Megapolitan
23 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Warga Resah

Seleb
1 hari lalu

Viral Ady Sky Jadi Korban Pencurian Batik di INACRAFT 2026, Total Kerugian Rp1,3 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal