Setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian peristiwa (TKP) dan mencari CCTV yang berada di lokasi
Alhasil dari rekaman CCTV yang berada tidak jauh dari lokasi rumah korban tampak jelas seseorang yang diduga adalah pelaku. Dari informasi, pelaku merupakan salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
"Petugas tiba di lokasi dan berhasil menemukan seseorang sesuai dengan ciri ciri pelaku dan langsung menangkap pelaku," ujarnya
Selama pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatannya dan hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.