Curi Uang hingga Rp90 Juta, 3 Anggota Sindikat Ganjal ATM Ditangkap Polda Metro Jaya

Helmi Syarif
Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota sindikat ganjal ATM yang kerap beraksi di Bekasi dan Jakarta. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Tugas tersangka perempuan, JS yang juga pacar WI yaitu menghapalkan pin ATM korban. Saat kartu ATM berhasil mereka dapat, sindikat ini langsung menguras uang di dalam rekening korban.

Polisi pun berhasil menciduk sindikat ini di tempat yang berbeda-beda. Usut punya usut ternyata WI yang merupakan kapten dari sindikat ini merupakan seorang residivis di kasus yang sama.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Hujan Guyur Monas di Malam Tahun Baru, Sebagian Pengunjung Tinggalkan Lokasi 

Megapolitan
1 hari lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Nasional
1 hari lalu

DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta 2025 Berkurang, Lalin 1 Jam Lebih Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal