JAKARTA, iNews.id – DKI Jakarta punya wakil rakyat baru. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 resmi dikukuhkan oleh pelaksana harian (Plh) Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Pengangkatan 106 anggota DPRD tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.31_3766 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD.
Pengukuhan seluruh anggota parlemen Kebon Sirih itu diambil melalui sumpah empat agama, yaitu Islam, Katolik, Protestan dan Budha. Pembacaan sumpah itu dilangsungkan oleh Plh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945," kata Syahrial, yang kemudian diiikuti seluruh anggota DPRD, Senin (26/8/2019).
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi seseorang atau golongan," ujarnya