Kemudian, Syafrin mengatakan fasilitas umum (fasum) menjadi terganggu karena mobil-mobil yang parkir sembarangan di badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Kalau masyarakat parkir di badan jalan itu kan fasum begitu untuk parkir kendaraan itu menjadi fasilitas pribadi. Kemudian, parkir di badan jalan tentu menyebabkan kemacetan lalin," ujarnya.
Meski begitu, wacana itu masih dibicarakan dengan Polda Metro Jaya.“Masih akan diagendakan (pembahasan sanksi)," katanya.