Dana Kampanye Pilgub Jakarta Besar, Ridwan Kamil: Kalau Kecil Malah Nggak Logis

Jonathan Simanjuntak
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil. (Foto MPI).

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari ketiga peserta pilkada 2024. Surat LADK dengan Nomor  78/PL.02.5-Pu/31/2024, juga diunggah melalui laman resmi KPU Jakarta.

Dalam surat itu, ke-tiga peserta pilkada sesuai nomor urut yakni, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Dharma Pongrekun - Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno, menyampaikan LADK pada Selasa 24 September 2024, dengan jam yang berbeda.

KPU juga merincikan bahwa dana awal kampanye itu bersumber dari uang peserta pilkada ataupun partai politik gabungan. Berikut rinciannya:

1. Pasangan RK-Suswono Rp 1 Miliar 

- Pasangan Calon: Rp400 juta)

- Partai Politik atau Gabungan Partai Politik: Rp600 juta).

2. Pasangan Dharma-Kun Wardana Rp5 Juta 

- Pasangan Calon: Rp 5 Juta 

3. Pasangan Pramono-Rano Karno Rp 100 Juta

- Pasangan Calon: Rp100 juta

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

16 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

16 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

22 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal