Dapat Bantuan Gerobak UMKM, Pedagang di Bogor : Partai Perindo Lebih Maju Lagi

Putra Ramadhani Astyawan
Partai Perindo membagikan gerobak untuk UMKM di Bogor. (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Pedagang-pedagang menyambut baik bantuan gerobak gratis yang diberikan oleh Partai Perindo. Mereka berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup dan menambah pendapatan dari usaha dagang mereka.

Salah satu pedagang nasi goreng, Santi, mengungkapkan bahwa ia telah berjualan sejak tahun 2010. Seiring berjalannya waktu, gerobak yang digunakannya sudah usang dan membutuhkan penggantian.

"Kendala yang saya hadapi adalah gerobaknya sudah tidak layak pakai dan terlihat buruk. Saya sudah menjalankan usaha ini sejak tahun 2019," kata Santi setelah menerima gerobak dari Partai Perindo di Posko Sahabat Kang Tama di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (2/7/2023).

Dengan bantuan gerobak dari Partai Perindo, ia berharap usahanya dapat semakin maju dan pendapatan yang diperoleh bertambah. Santi juga mengucapkan terima kasih kepada Partai Perindo yang peduli terhadap para pedagang.

"Semoga usaha saya semakin maju dan berjalan lancar. Saya berharap Partai Perindo terus maju dan mendengarkan aspirasi rakyat," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
5 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Bisnis
5 hari lalu

Portofolio Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun di 2025, Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal