Dea OnlyFans jadi Tersangka, Pelaku Lain Diburu

Erfan Ma'ruf
Penampakan rumah kos Dea OnlyFans di kawasan Blimbing, Kota Malang. (Foto: MPI/Avirista Midaada).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran pornografi. Penyidik akan mendalami lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat dalam membuat foto dan video syur bersama Dea. 

"Kemungkinan ada, jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis melalui keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Penyidik telah menetapkan Dea terkait kasus pornografi setelah dilakukan gelar perkara, Auliansyah mengatakan pihaknya mengantongi alat bukti berupa video dan foto syur yang disebar oleh Dea melalui Onlyfans.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah.

Dea dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya karena konten pornografi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.  

Auliansyah mengatakan Dea ditangkap karena menjual foto-foto seksi di situs OnlyFans. Perempuan berusia 23 tahun itu dikenal lewat situs OnlyFans. OnlyFans merupakan platform tempat para kreator konten bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. Namun, kerap kali ditemukan para content creator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Anggota DPR Tunjukkan Gestur Seksual Jempol Kejepit, Akhirnya Diperiksa MKD

Nasional
4 bulan lalu

KPK ke Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno di WA, Nanti Ketahuan saat Disadap

Nasional
4 bulan lalu

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penjualan Video Porno, Pelaku Ayah dan Anak Kandung!

Internasional
5 bulan lalu

Australia Bakal Larang Anak Nonton Youtube, Cegah Paparan Konten Pornografi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal