Dedi Mulyadi Sebut Kades Minta THR Rp165 Juta seperti Preman, Harus Diproses Hukum

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut aksi Kades Klapanunggal meminta THR senilai total Rp165 juta seperti preman. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

“Tapi dari sisi abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintah provinsi, BUMN, BUMD, pemerintah kabupaten/kota sampai pemerintahan desa tidak boleh memberi dan menerima,” tutur dia.

Sebelumnya, beredar surat bertanda tangan Kades Klapanunggal, Kabupaten Bogor, meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan di sekitar wilayah tersebut. Surat tersebut viral di media sosial.

Surat itu mengatasnamakan Desa Klapanunggal. Tertera dengan jelas permintaan THR kepada perusahaan untuk perangkat dan aparatur Desa Klapanunggal.

Kades juga menyertakan acara halalbihalal dan susunan panitianya. Bahkan, ketua panitianya adalah sang kades sendiri yakni Ade Endang Saripudin.

Tidak hanya itu, tertera rencana anggaran biaya acara termasuk pemberian THR. Total anggaran mencapai Rp165 juta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mendagri Tito Buka Suara soal Heboh Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

3 hari lalu

Tangis Dedi Mulyadi Pecah di Pemakaman Kanaya Whu: Jasadnya Dikubur, Amalnya Tidak

3 hari lalu

Dedi Mulyadi Makamkan Jenazah Kanaya Whu di Tasikmalaya, Ini Fotonya!

4 hari lalu

Profil Kanaya Whu, Vokalis Emka 9 yang Meninggal Dunia akibat Kanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal