JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap komplotan maling motor yang beraksi di Blok X Gang I RT 002 RW 012, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (11/3/2022). Komplotan ini diketahui sudah beraksi delapan kali.
Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan fakta itu terungkap berdasarkan pengakuan dua dari empat pelaku dan satu penadah. Para pelaku ini mengaku sudah melakukan aksi pencurian motor beberapa kali.
“Pengakuan mereka udah delapan kali beraksi. Mereka cuma butuh waktu lima menit setiap kali beraksi. Kalau lebih dari lima menit ditinggal," kata Robinson di Jakarta, Sabtu (19/3/2022).
Setelah berhasil menjalankan aksinya, komplotan ini kemudian menjual motornya dengan harga yang jauh lebih murah dari harga yang ada di pasaran.
“Satu motor bisa Rp1 juta sampai Rp1,5 juta dilihat dari kondisi motor. Uang hasil penjualan motor hasil aksi (pencurian) ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," tuturnya.
Aksi komplotan bandit sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian ini dilakukan oleh dua pelaku yang berboncengan mengendarai satu motor.