Delapan Titik Penyekatan di Perbatasan Jakarta, Pemudik Diminta Tunjukkan SIKM

Komaruddin Bagja
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, setiap pemudik yang melintas akan diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. Pemudik yang tidak memiliki dokumen tersebut akan diminta kembali.

"Untuk SIKM begitu mereka mau keluar mudik baru di perbatasannya ditanya bagi pekerja non formal dan masyarakat umum yang masuk kategori yang dikecualikan itu juga," tuturnya.

Sementara itu aktivitas orang melalui transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) dia memastikan, protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di setiap stasiun diterapkan secara ketat.

"Tentu kalau di KRL kami fokus bagaimana pelaksanaan protokol kesehatan. KRL itu kan dipakai untuk perjalanan commuter mereka tujuannya memang bekerja jadi kita fokus pada pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Catat! Begini Rekayasa Lalin Jalan Otista Jaktim Imbas Revitalisasi JPO

Megapolitan
4 bulan lalu

Dishub DKI bakal Rekrut Jukir Liar jadi Petugas JakParkir

Megapolitan
5 bulan lalu

Ada Maraton di Monas Besok, Ini Rekayasa Lalinnya

Megapolitan
11 bulan lalu

Polres Metro Bekasi Kota Sekat 3 Titik Jalur Menuju Jakarta Jelang Tahun Baru 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal