Demi Beli Mobil Baru, Ibu di Tangerang Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta

Nandha Aprilianti
Ilustrasi seorang ibu satu anak gelapkan uang perusahaan Rp600 juta di Tangerang. (Foto : ist)

"Pembayaran dari klien PT Sumber Batu ini tidak disetorkan ke kantor, tapi ke rekening pribadinya. Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali, namun berulang kali," katanya.

Tersangka pun sudah mengakui dia menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Atas perbuatannya, ibu satu anak ini dijerat Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan.

"Untuk ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Megapolitan
2 hari lalu

Jabodetabek Diterjang Banjir, Puluhan Toko di Jalan Regency Tangerang Terendam

Mobil
3 hari lalu

Akhir Tahun Jadi Penyelamat, Penjualan Mobil 2025 Tembus 833 Ribu Unit

Nasional
4 hari lalu

Lupa Sebut Purbaya dalam Rapat, Tito Karnavian: Kualat, Kalau Ngambek Nggak Ada Pitinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal