Demo Buruh Bubar usai UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen Jadi Rp5,8 Juta

Danandaya Arya Putra
Massa buruh di Bekasi saat aksi demo menuntut kenaikan UMK 2024 dengan membakar ban di jalan. (Foto: iNews/Danandaya Arya Putra)

Terlihat dalam aksi demontrasi hari ini, massa buruh sempat memblokade jalan yang membuat pengendara dari arah Sumarecon atau Jalan Ir H Juanda tertahan di depan Kantor Disnaker Kota Bekasi. Sambil memblokade jalan, elemen buruh juga terpantau melakukan aksi bakar ban bekas.

Sebagai informasi, penetapan kenaikan upah 14,04 persen itu dari hasil rapat pihak terkait yakni, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dewan Pengupahan Kota (Depeko), Serikat Pekerja, akademisi dan pihak pemerintah telah selesai. UMK Kota Bekasi pada tahun 2023 sebesar Rp5.158.248 lalu direkomendasikan naik 14,02 persen pada 2024 atau menjadi Rp5.881.434

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Janji Beri 3 Insentif ke Buruh di Jakarta, Apa Saja?

Nasional
8 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
9 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal