Demo di Depan Gedung DPR Berlanjut, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, pemberlakuan rekayasa lalu lintas. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNew.id - Mahasiswa melanjutkan demonstrasi menolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (RKUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi dengan tuntutan yang sama digelar sejak Senin (23/9/2019).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekasaya lalu lintas untuk mentantisipasi kemacetan. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional sama seperti demontrasi kemarin di lokasi yang sama.

"Kita kembali menyiapkan rencana rekasaya lalu lintas," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (24/9/2019).

Menurutnya, rekayasa lalu lintas sangat ditentukan dengan perkembangan kondisi di sekitar lokasi demonstrasi. Misalnya, rekayasa lalu lintas langsung diberlakukan jika jumlah massa aksi yang hadir banyak. "Tapi penerapannya situasional," ucapnya.

Dia mengungkapkan, rekayasa lalu lintas yang disiapkan, yaitu pintu tol dekat Gedung DPR ditutup. Kendaraan dalam tol yang mau keluar di pintu tersebut dialihkan ke pintu tol selanjutnya. Kemudian, sejumlah ruas jalan di sana juga akan dialihkan. "Out ramp (pintu keluar) tol depan DPR ditutup," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Baskara Putra Tak Keberatan Lagu Hindia Jadi Musik Aksi Demonstrasi: Punya Semangat Sama

3 hari lalu

Ada Perbaikan Jembatan di Tol Jagorawi, Contraflow Diterapkan Km 5 hingga 11 Arah Bogor

6 hari lalu

Gelombang Demo Gen Z Meluas di Eropa, Protes Biaya Hidup hingga Pendidikan

8 hari lalu

Massa Demo Mahasiswa Membubarkan Diri, Acungkan Salam 3 Jari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal