Demo Tolak RUU Pilkada, Buruh Tuntut DPR dan Pemerintah Jalankan Putusan MK

Ari Sandita Murti
Ribuan buruh berunjuk rasa menolak RUU Pilkada disahkan di depan Gedung DPR. Mereka menuntut DPR dan pemerintah menjalankan putusan MK terkait pilkada. (Foto: Gerakan Buruh Bersama Rakyat)

JAKARTA, iNews.id - Ribuan buruh berunjuk rasa menolak RUU Pilkada disahkan di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka menuntut DPR dan pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan pilkada dan syarat usia calon kepala daerah.

"Hanya satu (para buruh minta) agar DPR dan Pemerintah melaksanakan keputusan MK nomor 60 dan nomor 70, siap kawal semua?" kata orator di atas mobil komando, Kamis (22/8/2024).

Mereka memenuhi Jalan Gatot Subroto tepat di depan Gedung DPR. Sejumlah aspirasi disuarakan.

Para massa terdiri dari buruh, mahasiswa hingga dosen dan pakar hukum dari sejumlah universitas.

Sementara, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto telah ditutup. Sebab, massa aksi telah memenuhi jalanan.

Diketahui, sejumlah elemen baik dari kalangan buruh, aktivis hingga mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Mereka meminta putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 dijalankan.

Setidaknya buruh, BEM UI, hingga aktivis seperti Franz Magnis Suseno dan Goenawan Muhammad sudah mengumumkan akan turun ke jalan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
3 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Buletin
4 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
4 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal