Massa Aksi Tuntut DPR Patuhi Putusan MK soal Pilkada Mulai Berdatangan

Ari Sandita Murti
Massa aksi mulai berkumpul di depan Gedung DPR. Mereka akan berunjuk rasa menuntut DPR mematuhi putusan MK terkait pilkada. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Massa aksi mulai berkumpul di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka akan berunjuk rasa menuntut DPR mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah (cakada).

Berdasarkan pantauan iNews.id, para buruh sudah mulai berdatangan. Satu mobil komando sudah terparkir di lokasi aksi.

Massa yang datang didominasi para buruh dengan membawa sejumlah atribut bendera dan poster dari kardus. Terdapat pula sejumlah mahasiswa yang juga telah datang untuk turut melakukan aksi.

Para buruh datang dari arah Slipi menuju Gedung DPR. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya dari arah Semanggi menuju Slipi, belum ditutup.

Pasalnya, massa aksi pun belum memenuhi jalanan depan gedung parlemen.

Sebagai informasi, sejumlah elemen baik dari kalangan buruh, aktivis hingga mahasiswa bakal berdemonstrasi buntut Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 ditolak oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
3 hari lalu

Kapolri soal Perpol 10/2025: Kami Bukan Menentang, tapi Tindak Lanjuti Putusan MK

Buletin
7 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
7 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal