TANGERANG, iNews.id- Densus 88 antiteror menangkap terduga teroris berinisial AJ (47) di kontrakannya Jalan Cirendeu IV, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Densus 88 turut menyita barang milik AJ, termasuk atribut dan simbol organisasi Front Pembela Islam (FPI)
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan AJ ditangkap pada Senin 29 Maret 2021. Imam mengatakan Densus 88 menemukan poster-poster Habib Rizieq Shihab (HRS) dan simbol FPI.
"Sepertinya begitu (anggota FPI), namun yang lebih mendalam Densus yang tangani. Ditemukan poster HRS dan FPI," kata Iman, Selasa (30/03/21).
Beberapa barang lainnya yang diamankan petugas adalah 17 alat ketapel dan buku-buku keagamaan. Diduga, AJ, memiliki keterkaitan dengan pembuatan bahan peledak.
AJ sendiri dikenal ramah dan aktif di lingkungan. Dia tinggal mengontrak bersama istri dan 2 anaknya. Kesehariannya AJ berprofesi sebagai seorang driver ojek online (Ojol), sedang sang istri berjualan gado-gado.
"Dia memang aktif, orangnya baik, terbuka. Kalau saya sendiri sih nggak yakin lah dia terlibat yang macem-macem," tutur Ketua RT 02, Edi.