Depok Kembali PPKM Level 2, Wakil Wali Kota: Sekarang Diperketat Lagi

Antara
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meminta warga memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker seiring penerapan PPKM Level 2 di Depok. (Foto: Antara)

DEPOK, iNews.id - Kota Depok, Jawa Barat kembali berstatus PPKM Level 2 di tengah melonjaknya kasus Covid-19 nasional. Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meminta warga memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker.

“Ketentuan dan peraturan yang selama ini sudah dilonggarkan karena PPKM Level 1, sekarang diperketat lagi. Masyarakat harus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Kembali menggunakan masker,” kata Imam Budi Hartono di Depok, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).

Kembalinya Kota Depok masuk PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Imam juga menyarankan warga Depok tidak berkumpul sehingga menimbulkan kerumunan yang menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

“Jaga kesehatan dengan istirahat yang cukup. Jika tidak perlu keluar rumah jangan keluar. Hindari kumpul-kumpul dan tetap memakai masker,” kata pria yang akrab disapa Bang Imam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Megapolitan
21 hari lalu

Depok Dilanda Hujan Deras hingga Banjir, BMKG Sebut Bagian dari Potensi Cuaca Ekstrem

Nasional
24 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Mobil Dirusak Massa di Margonda Depok, Kaca Depan Remuk

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal