Depok Larang Warga Berjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan

Antara
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota Depok melarang warga berjualan hewan kurban di pinggir jalan. Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada 31 Juli 2020.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pelarangan itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Selain pinggir jalan, Pemkot Depok juga melarang warga berjualan hewan kurban di pinggir jalur kereta, trotoar, jembatan, dan bantaran sungai.

Idris menjelaskan pelarangan dilakukan untuk menjamin pelaksanaan protokol kesehatan serta menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan umum. Pedagang yang akan menjual hewan kurban juga wajib mendapat rekomendasi dari kelurahan setempat.

"Pedagang harus mendapatkan rekomendasi dari lurah setempat dan dikuatkan dengan surat pernyataan pertanggungjawaban dari pemilik," kata Idris di Depok, Kamis (25/6/2020).

Penjualan hewan kurban nanti akan dibatasi pukul 08.00-20.00 WIB. Pemkot Depok juga mendorong penjualan secara online.

Dia berharap penjualan hewan kurban dikoordinasikan dengan Dewan Kemakmuran Masjid, Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat Nasional atau organisasi/lembaga amil zakat lainnya di lokasi yang memenuhi syarat kebersihan dan kesehatan. Hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asalnya.

"Penanggung jawab harus melaporkan kematian mendadak, hewan sakit terindikasi antraks, dan lain-lain ke petugas kesehatan hewan atau Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
25 hari lalu

Depok Dilanda Hujan Deras hingga Banjir, BMKG Sebut Bagian dari Potensi Cuaca Ekstrem

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Mobil Dirusak Massa di Margonda Depok, Kaca Depan Remuk

Megapolitan
1 bulan lalu

3 Tempat Lari Malam di Depok: Dekat Kampus dan Mal, Wajib Dicoba!

Megapolitan
1 bulan lalu

Perempuan Peras Pria gegara Utang di Depok, Ancam Bakar Rumah hingga Kantor

Megapolitan
2 bulan lalu

Perempuan Muda di Depok Ngaku Jadi Korban Begal, Ternyata Terlilit Pinjol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal