Kementan Perketat Pengawasan Kesehatan Area Penjualan Hewan Kurban

Antara
Cegah penularan Covid-19, Kementan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di area penjualan hewan kurban. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di area penjualan hewan kurban. Langkah ini untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan Syamsul Ma'arif mengatakan saat ini pihaknya menyosialisasikan petunjuk pelaksanaan penjualan dan pemotongan hewan kurban. Kementerian Pertanian sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19), pada 12 Juni 2020.

"Kita akan screening orang-orangnya, jumlah orang yang masuk dan belanja akan kita pantau. Apakah mereka mengikuti peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2020," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Syamsul menjelaskan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memantau wilayah yang berstatus zona merah corona.

Dalam SE yang diterbitkan Kementan, kegiatan penjualan hewan kurban harus memenuhi syarat, seperti menjaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal dan kebersihan tempat, serta pemeriksaan kesehatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
30 hari lalu

Mentan Amran Pecat Pegawai Pelaku Pungli Alsintan, Palak Petani hingga Ratusan Juta Rupiah

Nasional
1 bulan lalu

Kronologi 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI, Langsung Disegel Mentan 

Nasional
1 bulan lalu

Mentan Amran Ungkap 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI lewat Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal