Depok Resmikan Sekolah Antikorupsi Pertama di Jabar, Siswa Bakal Belajar 2 Jam dalam Sepekan

Adhita Dian
Peresmian Sekolah Antikorupsi di SMAN 6 Depok (Foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana meresmikan SekolahAntikorupsi dan Kantin Klinik Toleransi pertama di Jawa Barat tepatnya di SMAN 6 Depok, Selasa (31/5/22). Nantinya, para siswa akan belajar materi antikorupsi 2 jam dalam sepekan.

Menurut Kepala Kejati, Asep N Mulyana, Kota Depok terpilih sebagai kota di Jawa Barat yang menerapkan sekolah antikorupsi karena lokasinya yang dekat dengan Ibu Kota. Kemudian, berdasarkan laporan kejaksaan kota Depok penting untuk dipilih untuk pendidikan tingkat atas.

"Pertimbangannya karena Depok bersentuhan dengan Ibu Kota Jakarta, kemudian kami juga memilih Depok karena laporan kejaksaan penting juga untuk menghadirkan ini di pendidikan tingkat atas," kata Asep (31/5/22).

Lebih lanjut, ia memaparkan peresmian ini bisa membentuk karakter siswa untuk mengatasi korupsi di bidang pendidikan. Untuk itu, pihaknya memberikan modul berisi penerapan antikorupsi.

Modul antikorupsi akan diberikan kepada siswa SMAN 6 Depok dalam pelajaran Kewarganegaraan. Para guru akan mengajarkan mata pelajaran antikorupsi selama 2 jam dalam sepekan.

Selain itu, pada sekolah antikorupsi ini siswa juga dapat praktik langsung dengan fasilitas kantin kejujuran dan peringatan membuang sampah pada tempat sampah. Di kantin tersedia minuman, makanan ringan dan alat tulis kantor tetapi tidak ada pegawai yang berjaga.

Para siswa diminta untuk menanamkan kejujuran sekecil apapun dengan berbelanja mandiri, membayar dan mengambil kembalian di kantin kejujuran tersebut. Sementara itu, peresmian sekolah antikorupsi dihadiri oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat, Dedi Supandi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Depok, Mia Banulita.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sekolah Gratis dari TK hingga Kuliah Disiapkan, Qodari: Anak Indonesia Dapat Pendidikan Tanpa Terkendala Biaya

1 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

12 hari lalu

Kemenag Terbitkan Aturan Batasi Penggunaan HP di Sekolah, di Rumah Maksimal 2 Jam

14 hari lalu

SMPN 16 Medan Rampung Direnovasi gegara Langganan Banjir, Mendikdasmen: Tak Perlu PJJ Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal