Deretan Kelalaian Berat Dirut Terra Drone hingga Sebabkan Kebakaran Maut

Jonathan Simanjuntak
Dirut Terra Drone Michael Wishnu Wardana saat ditangkap polisi di Jakarta Selatan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Terra Drone, Michael Wishnu Wardana ditetapkan tersangka atas peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta pada Selasa (9/12/2025). Polisi menyebut, Michael melakukan serangkaian kelalaian berat atas peristiwa ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kelalaian yang dimaksud berkaitan dengan manajemen perusahaan yang dijalankannya.

"Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya, tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan," ujar Susatyo, Jumat (12/12/2025).

Michael juga dinilai bertanggung jawab lantaran tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar (flammable). Selain itu, manajemen tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Imbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Pegawai Dialihkan WFH dan Bekerja di Sudin Terkait

22 jam lalu

Polisi Olah TKP Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Bawa Sampel ke Labfor

18 jam lalu

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Dishub Pastikan Layanan Lalu Lintas Tetap Normal

1 hari lalu

Kondisi Terkini Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Dirawat di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal