Deretan Kelalaian Berat Dirut Terra Drone hingga Sebabkan Kebakaran Maut

Jonathan Simanjuntak
Dirut Terra Drone Michael Wishnu Wardana saat ditangkap polisi di Jakarta Selatan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Terra Drone, Michael Wishnu Wardana ditetapkan tersangka atas peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta pada Selasa (9/12/2025). Polisi menyebut, Michael melakukan serangkaian kelalaian berat atas peristiwa ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kelalaian yang dimaksud berkaitan dengan manajemen perusahaan yang dijalankannya.

"Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya, tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan," ujar Susatyo, Jumat (12/12/2025).

Michael juga dinilai bertanggung jawab lantaran tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar (flammable). Selain itu, manajemen tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
18 menit lalu

Asal Usul Api Kebakaran Gedung Terra Drone, Baterai Jatuh Jadi Pemicu Petaka

Megapolitan
41 menit lalu

Dirut Terra Drone Michael Wishnu Wardana Dijerat Pasal Berlapis Buntut Kebakaran Maut

Megapolitan
42 menit lalu

Polisi: Mayoritas Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Tewas akibat Kekurangan Oksigen

Megapolitan
17 jam lalu

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka di Kasus Kebakaran Maut Terra Drone Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal