Dewan Kabupaten Dukung PIK 1 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Yohannes Tobing
Pemprov DKI Jakarta terus berusaha mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu (ilustrasi). (Foto: jakarta.go.id)

Dalam usulan tersebut, Junaedi menjelaskan, langkah penggabungan PIK 1 ke wilayah Kepulauan Seribu dapat mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta. Hal itu juga akan membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) adalah kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Sementara kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam area kawasan PIK 1, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur atau Golf Island PIK dan Pulau Reklamasi Barat atau Ebony Island.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Pemprov Jakarta bakal Renovasi 663 Rumah Warga, Anggaran Rp55 Juta per Unit

Megapolitan
13 jam lalu

Pramono Anung Resmikan Program Bedah Rumah, Target 663 Unit Tahun Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Taman Bendera Pusaka Buka 24 Jam, Pramono: Bukan Tempat untuk Tidur!

Megapolitan
6 hari lalu

Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal