Dewan Kabupaten Dukung PIK 1 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Yohannes Tobing
Pemprov DKI Jakarta terus berusaha mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu (ilustrasi). (Foto: jakarta.go.id)

Sebelumnya, bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Junaedi, mengusulkan empat pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu. Surat usulan itu telah diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budihartono. 

“Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” kata Junaedi di Jakarta, Rabu (26/7/2023) lalu.

Dalam usulan tersebut, Junaedi menjelaskan, langkah penggabungan PIK 1 ke wilayah Kepulauan Seribu dapat mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta. Hal itu juga akan membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) adalah kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Sementara kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam area kawasan PIK 1, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur atau Golf Island PIK dan Pulau Reklamasi Barat atau Ebony Island.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Transportasi Publik Jakarta Masuk 15 Besar Dunia, Pramono Ungkap Kunci Suksesnya

4 hari lalu

Namu Balai Kota Diluncurkan, Warga Jakarta Bisa Lihat Ruang Kerja Gubernur

4 hari lalu

5 Sekolah di Jakarta Jadi Lebih Modern usai Direnovasi, Siswa Makin Semangat Belajar

7 hari lalu

Beasiswa LPDP Jakarta Bergulir Tahun Depan untuk 75 Calon Mahasiswa, Pramono Segera Koordinasi dengan Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal