Dharma Pongrekun Ajukan Gugatan ke Bawaslu usai Tak Lolos Verifikasi Cagub Independen

Riyan Rizki Roshali
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengajukan permohonan gugatan ke Bawaslu DKI. (Foto istimewa).

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub Jakarta 2024. Hasilnya, Dharma dan Kun kembali dinyatakan tak lolos atau tidak memenuhi syarat.

Menurut KPU DKI, dari 1.229.777 data yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), sebanyak 447.469 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 782.308 Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jumlah dukungan yang memenuhi syarat masih kurang dari minimal 618.968 orang.

"Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, dikutip Kamis (20/6/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Momen KIP Cecar UGM Terkait Uji Konsekuensi Tak Libatkan Pihak Eksternal soal Ijazah Jokowi

Nasional
1 bulan lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
1 bulan lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal