Dharma Pongrekun Ajukan Gugatan ke Bawaslu usai Tak Lolos Verifikasi Cagub Independen

Riyan Rizki Roshali
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengajukan permohonan gugatan ke Bawaslu DKI. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengajukan permohonan sengketa verifikasi syarat administrasi pencalonan ke Bawaslu DKI Jakarta. Keduanya dinyatakan tak lolos calon independen oleh KPU DKI.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo menyebutkan, permohonan sengketa tersebut diajukan pada Rabu (19/6/2024) kemarin. Bawaslu akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan permohonan tersebut.

“Berkas permohonan sengketa Dharma-Kun sudah masuk ke Bawaslu. Rencana hari ini akan dibahas pada rapat pleno pimpinan,” kata Benny saat dihubungi awak media, Kamis (20/6/2024).

Benny memastikan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam perkara tersebut. Pihaknya memiliki waktu 12 hari dalam memproses penanganan perkara sengketa itu.

“Bawaslu akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menegakkan kepastian hukum yang adil. Dalam proses penanganan perkara sengketa pemilihan, Bawaslu memiliki waktu 12 hari,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Nasional
11 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Tas Mewah hingga Deposito

Nasional
24 hari lalu

PTUN Bebaskan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil, UI: Ini Bukan Ranahnya Perdata

Buletin
26 hari lalu

Mediasi Gugatan Rp15 Triliun Terhadap Wapres Gibran Gagal, Kasus Berlanjut ke Pengadilan

Nasional
26 hari lalu

Foto-Foto Air Mata Istri Nadiem Makarim usai Dengar Putusan Praperadilan Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal