Dharma Pongrekun Kembali Tak Lolos Verifikasi Calon Independen Pilgub Jakarta 2024

Riyan Rizki Roshali
Dharma Pongrekun. (dok. BSSN).

Dalam KTP pendukung, ternyata ada yang berstatus anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa, dan warga berusia di bawah 17 tahun meski sudah kawin.

Dody menambahkan, jika pihak terkait tidak menerima putusan tersebut, keberatan bisa diajukan ke Bawaslu DKI Jakarta. 

Sebelum verifikasi perbaikan ini, KPU DKI juga menyatakan pasangan ini tidak memenuhi syarat. Syarat dukungan yang disodorkan belum memenuhi jumlah minimal 618.968 orang. 

"Status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat” ujar Dody pada Minggu (2/6/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bekali Kesiapan Diri, 300 Remaja Jakarta Ikuti Bimbingan Pra Perkawinan Bimas Buddha

6 hari lalu

Persija Bidik Juara Super League 2026-2027 demi Kado HUT ke-500 Jakarta, Fabio: Kami di Jalur yang Tepat

1 bulan lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

1 bulan lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal