Dharma Pongrekun Kembali Tak Lolos Verifikasi Calon Independen Pilgub Jakarta 2024

Riyan Rizki Roshali
Dharma Pongrekun. (dok. BSSN).

Dalam KTP pendukung, ternyata ada yang berstatus anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa, dan warga berusia di bawah 17 tahun meski sudah kawin.

Dody menambahkan, jika pihak terkait tidak menerima putusan tersebut, keberatan bisa diajukan ke Bawaslu DKI Jakarta. 

Sebelum verifikasi perbaikan ini, KPU DKI juga menyatakan pasangan ini tidak memenuhi syarat. Syarat dukungan yang disodorkan belum memenuhi jumlah minimal 618.968 orang. 

"Status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat” ujar Dody pada Minggu (2/6/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
16 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal