Dharma Pongrekun Kembali Tak Lolos Verifikasi Calon Independen Pilgub Jakarta 2024

Riyan Rizki Roshali
Dharma Pongrekun. (dok. BSSN).

Dalam KTP pendukung, ternyata ada yang berstatus anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa, dan warga berusia di bawah 17 tahun meski sudah kawin.

Dody menambahkan, jika pihak terkait tidak menerima putusan tersebut, keberatan bisa diajukan ke Bawaslu DKI Jakarta. 

Sebelum verifikasi perbaikan ini, KPU DKI juga menyatakan pasangan ini tidak memenuhi syarat. Syarat dukungan yang disodorkan belum memenuhi jumlah minimal 618.968 orang. 

"Status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat” ujar Dody pada Minggu (2/6/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
9 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
11 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Megapolitan
19 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 71 Kota Global, Pramono: Berkat Kerja Keras Semua Pihak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal