JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub Jakarta 2024. Hasilnya, Dharma dan Kun kembali dinyatakan tak lolos atau tidak memenuhi syarat.
Menurut KPU DKI, dari 1.229.777 data yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), sebanyak 447.469 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 782.308 Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jumlah dukungan yang memenuhi syarat masih kurang dari minimal 618.968 orang.
"Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, dikutip Kamis (20/6/2024).
Dody menjelaskan, para verifikator telah memverifikasi sejak 9 Juni hingga 18 Juni 2024 melalui Silon. Dalam tahapan ini, KPU mengecek dokumen syarat dukungan hingga identitas pekerjaan di KTP pendukung.