Di Petamburan 15 Menit, Polda Metro Sampaikan Surat Pemanggilan ke Habib Rizieq

Riezky Maulana
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III. (Foto iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di lokasi kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat hanya 15 menit. Setelahnya mereka langsung pergi meninggalkan lokasi.

Pantauan MNC Media di lokasi, Minggu (29/11/2020) sore, penyidik keluar dari gang rumah Rizieq pada pukul 16.50 WIB. Kasubdit Kamneg AKBP Raindra Ramadhan menuturkan, tujuan penyidik datang untuk mengantar surat pemanggilan terhadap Rizieq.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab," katanya di lokasi.

Reindra menjelaskan, surat telah diberikan kepada pihak keluarga. Selain pihak keluarga, menurut Raindra penyerahan surat panggilan tersebut disaksikan oleh Kuasa Hukum dan RW setempat.

"Sudah diberikan kepada pihak keluarga juga dan ada juga penasihat hukumnya. Dan juga disaksikan dari pihak RW," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta 2025 Berkurang, Lalin 1 Jam Lebih Cepat

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal