Di Petamburan 15 Menit, Polda Metro Sampaikan Surat Pemanggilan ke Habib Rizieq

Riezky Maulana
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III. (Foto iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di lokasi kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat hanya 15 menit. Setelahnya mereka langsung pergi meninggalkan lokasi.

Pantauan MNC Media di lokasi, Minggu (29/11/2020) sore, penyidik keluar dari gang rumah Rizieq pada pukul 16.50 WIB. Kasubdit Kamneg AKBP Raindra Ramadhan menuturkan, tujuan penyidik datang untuk mengantar surat pemanggilan terhadap Rizieq.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab," katanya di lokasi.

Reindra menjelaskan, surat telah diberikan kepada pihak keluarga. Selain pihak keluarga, menurut Raindra penyerahan surat panggilan tersebut disaksikan oleh Kuasa Hukum dan RW setempat.

"Sudah diberikan kepada pihak keluarga juga dan ada juga penasihat hukumnya. Dan juga disaksikan dari pihak RW," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online di Jaktim, Modus Minta Antar Istri ke RS

Nasional
2 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
3 hari lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Nasional
3 hari lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal