Diancam dengan Kekerasan, Warga Laporkan Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal ke Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Direktur Pidana DPN, Krisnadi Bremi mewakili puluhan warga melaporkan puluhan aplikasi pinjol ilegal yang makin meresahkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

"Korban juga mengalami ancaman kekerasan dalam praktik pinjaman online yang masuk dalam pengaduan DPN. Untuk itu kita akan laporkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Krisnadi.

Krisnadi menambahkan, para korban tersebut menderita kerugian cukup besar. Kerugian itu ditaksir mencapai ratusan juta yang dialami korban yang mengadu ke LBH DPN.

"Total kerugian korban bervariasi. Ada yang 100 juta bahkan lebih," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

2 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

3 hari lalu

Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna

3 hari lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal