Diancam dengan Kekerasan, Warga Laporkan Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal ke Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Direktur Pidana DPN, Krisnadi Bremi mewakili puluhan warga melaporkan puluhan aplikasi pinjol ilegal yang makin meresahkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

"Korban juga mengalami ancaman kekerasan dalam praktik pinjaman online yang masuk dalam pengaduan DPN. Untuk itu kita akan laporkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Krisnadi.

Krisnadi menambahkan, para korban tersebut menderita kerugian cukup besar. Kerugian itu ditaksir mencapai ratusan juta yang dialami korban yang mengadu ke LBH DPN.

"Total kerugian korban bervariasi. Ada yang 100 juta bahkan lebih," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polisi Minta Masyarakat Tak Sebarkan Foto Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hasil AI

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU

Megapolitan
3 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal